Peraturan Baru PLN tentang Biaya Admin

Posted by Setrategi Online

INGAT : LEBIH BAIK PUTUS CINTA, DARIPADA PUTUS LISTRIK! Bagi semua Mitra Loket PPOB Nusantara diseluruh Indonesia, mulai tanggal 01-Oktober-2015 PT PLN membuat Peraturan terbaru untuk Transaksi PLN PRABAYAR / Pulsa Listrik yaitu Pertama : Transaksi dengan System Denomisasi/Nominal dan Kedua : Admin tidak termasuk dalam Nominal. Nominal PLN PRABAYAR yang sudah ditentukan oleh PT PLN Sbb : 1. Denom 20.000 2. Denom 50.000 3. Denom 100.000 4. Denom 200.000 5. Denom 500.000 6. Denom 1.000.000 7. Denom 5.000.000 8. Denom 10.000.000 9. Denom 50.000.000 Jika Loket Melakukan Transaksi menggunakan Nominal yang berbeda dengan Nominal diatas, maka Transaksi tsb tidak bisa dilakukan. Admin tidak termasuk dalam Transaksi Tsb. Contoh : Sistem Lama, transaksi PLNPRA 20Rb = materai + ppn + ppj + angsuran + power purchase + admin (sudah include semuanya) Sistem Terbaru, transaksi PLNPRA 20Rb = materai + ppn + ppj + angsuran + power purchase (belum termasuk admin). Admin PLNPRA Terbaru Rp 2.500,- sehingga pembelian PLNPRA 20rb + Admin (Rp 2,500,-) = Total yang harus dibayar oleh pelanggan Rp. 22.500,-

Related Post



Post a Comment